HAJI 4, CARAMENGERJAKAN HAJI
TATA CARA MENGERJAKAN HAJI Di dalam melaksanakan ibadah haji terdapat tiga cara yaitu : a. Tamattu’, yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu, setelah itu baru mengerjakan haji. Dengan memilih cara ini maka harus membayar dam. b. Ifrod, yaitu mengerjakan haji lebih dahulu baru kemudian mengerjakan umrah. Cara seperti tidak membayar dam dan merupakan cara yang terbaik. c. Qiran, yaitu mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan (secara bersama-sama). Cara ini harus membayar dam. A. CARA MENGERJAKAN HAJI TAMATTU’ 1. Melaksanakan Umrah a. Miqat makani bagi calon haji Indonesia adalah Bir Ali (Madinah) atau Jeddah. b. Mulai dari miqat tersebut rukun dan wajib haji dilaksanakan, yaitu niat ihram kemudian menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan thawaf umrah, sa’i dan cukur/ gunting rambut (tahallul umrah), yang secara terperinci tata caranya telah dijelaskan pada sub bahasan G 4. c.